Protokol Kesehatan Rugikan Maskapai? Menhub Ungkap Faktanya

Bisnis.com,17 Sep 2020, 19:35 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian, termasuk penetapan protokol kesehatan, selalu melibatkan semua pihak terkait untuk meminimalisir adanya risiko kerugian.

Budi mengklarifikasi anggapan masyarakat bahwa protokol kesehatan yang diterapkan di sektor transportasi menimbulkan kerugian bagi maskapai. Nyatanya, perumusan protokol tersebut telah melibatkan seluruh maskapai termasuk melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

"Dalam memutuskan itu airlines kita libatkan ada namanya INACA asosiasi maskapai penerbangan, kita libatkan bicara. Pilihan-pilihannya seperti ini, Anda bicara dengan pakar-pakar. Jadi ini adalah satu ekuilibrium dari hal-hal merugikan dan bagaimana kita menjaga protokol ini dengan baik," kata Budi dalam podcast #closethedoor Deddy Corbuzier yang dikutip, Kamis (17/9/2020).

Dia mengakui memang protokol kesehatan merugikan secara ekonomi, tetapi pemerintah dan pemangku kepentingan penerbangan sudah memulai kembali aktivitas ekonomi.

"Kita sudah memulai, [protokol] Bandara Soekarno-Hatta itu saat Covid-19 [sudah] benar, hanya 10 persen pergerakan penumpangnya itu. Bulan lalu itu sudah 35 persen, kira-kira dua pekan lalu 43-45 persen," paparnya.

Dengan demikian, walaupun protokol kesehatan menjadi nomor satu, pihaknya terus berupaya ada aktivitas pergerakan penumpang yang membuat ekonomi pun bergerak.

Budi juga telah mengedukasi masyarakat untuk tidak takut terbang dengan memberikan penjelasan soal filter High Efficiency Particulate Air (HEPA) di dalam pesawat.

Dia juga meyakini suatu saat pergerakan penumpang akan kembali 100 persen pada 2021 ketika pandemi sudah berlalu. Namun, selama pandemi Covid-19, pergerakan penumpang tetap harus dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini