Aturan Rapid Test Dihapus? Menhub Klarifikasi di Podcast Deddy Corbuzier

Bisnis.com,17 Sep 2020, 19:57 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berbincang dalam konten podcast Deddy Corbuzier. /Dok. YouTube

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meluruskan pemberitaan yang memuat soal penghapusan uji rapid test/PCR test dalam protokol kesehatan syarat naik pesawat untuk digantikan dengan cek suhu tubuh saja.

Orang nomor satu di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berbicara panjang lebar melalui kanal YouTube #closethedoor bersama dengan Deddy Corbuzier. Dia menyebut kabar tersebut adalah tidak benar dan masih sebatas wacana.

"Memang ada pembicaraan demikian, masih kami diskusikan. Kalau ada ide boleh, tapi harus kita diskusikan. Kita diskusikan dengan Gugus Tugas, kami sebagai kementerian yang harus kasih regulasi, kami diskusikan dengan Universitas Indonesia juga," kata Budi dalam saluran YouTube #closethedoor yang dikutip, Kamis (17/9/2020).

Dia menyebut bahkan untuk berbagai kajian transportasi selama Covid-19 ini pihaknya melibatkan perguruan tinggi sebagai ahli di bidangnya dalam menyelesaikan berbagai perkara transportasi.

Menhub menegaskan penghilangan rapid test masih dalam tataran diskusi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Pemerintah harus satu suara dan keputusan ada di Satgas Penanganan Covid-19, bukan hanya di Kementerian Perhubungan.

"Kami harus satu suara dan yang memutuskan Satuan Tugas bukan kami, jadi dia adalah koordinator, pak Doni [Monardo] koordinator kita. Jadi kalau ada apa-apa kami diskusikan, materi ini, rekomendasi ini, kami berikan ke pak Doni untuk diputuskan," katanya.

Lebih lanjut, dia juga tidak dapat memaksakan ketika suatu hasil kajian atau diskusi seperti penghilangan rapid test sebagai syarat penerbangan ditolak oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Kami mengalah, ada hal-hal tertentu begitu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini