Konten Premium

Akankah Drama Revisi UU Bank Indonesia Makin Panjang?

Bisnis.com,18 Sep 2020, 20:30 WIB
Penulis: Herdanang A. Fauzan & Asteria Desi K.
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indarwati tak bisa berkata banyak saat ditodong pertanyaan soal revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, alias Undang-Undang BI. Dia berkata pemerintah sama sekali belum melakukan rapat untuk menyikapinya.

Alih-alih, Sri Mulyani menyarankan agar pertanyaan-pertanyaan tersebut dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, kata dia, wacana revisi merupakan ide lembaga legislatif.

“Beberapa hari terakhir banyak ditanyakan tentang revisi UU BI, yang merupakan inisiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut. Penjelasan Pak Presiden, dalam hal ini posisi pemerintah jelas, kebijakan moneter harus tetap kredibel efektif dan independen,” ucapnya dalam konferensi daring Jumat 4 September 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini