Geser Vietnam, Indonesia Kuasai Pasar Kayu Lapis Korsel, Segini Nilainya

Bisnis.com,18 Sep 2020, 15:13 WIB
Penulis: Zufrizal
Multiplek alias plywood dibuat dari kulit kayu yang berlapis-lapis dan kemudian dipress menggunakan tekanan yang sangat tinggi. Multiplek mempunyai tekstur rapat, kekuatan tinggi, dan tahan air. /foto: perthtimberco.com

Bisnis.com, SEOUL — Kayu lapis atau plywood asal Indonesia menguasai pasar Korea Selatan selama semester pertama tahun ini menggeser Vietnam. Selain Indonesia dan Vietnam, pasar kayu lapis Korsel selama ini juga dikuasai oleh produk dari dan China.

Dalam 6 bulan pertama tahun ini, seperti dikutip dari www.ajudaily.com, Jumat (18/9/2020), impor kayu lapis Korsel mencapai US$391 juta. Indonesia berada di urutan pertama dengan nilai penjualan US$133 juta, diikuti oleh Vietnam dengan US$127 juta.

Vietnam kehilangan posisi teratasnya tahun ini karena penyelidikan antidumping oleh otoritas Korea Selatan.

Dalam keputusan akhir setelah penyelidikan sembilan bulan, otoritas regulasi Korea Selatan mengeluarkan bea antidumping hingga 10,65 persen selama 5 tahun terhadap produk kayu lapis Vietnam.

Praktik dumping kayu lapis Vietnam menyebabkan kerusakan pada produsen Korea Selatan. Keputusan pengenaaan bea antidumping terhadap kayu lapis Vietnam membutuhkan persetujuan dari Menteri Strategi dan Keuangan pada akhir tahun ini.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 17 September, Komisi Perdagangan Korea menyerukan bea antidumping sebesar 9,18 persen—10,65 persen, yang memutuskan bahwa produk Vietnam diimpor di bawah harga normal, yang mengakibatkan penurunan pangsa pasar, lapangan kerja, dan laba operasi perusahaan domestik.

Penyelidikan antidumping dimulai pada Desember 2019 atas petisi oleh produsen kayu lapis Korea Selatan.

Komisi Perdagangan Korea menyebutkan pasar kayu lapis Korea Selatan pada 2018 tercatat 900 miliar won (US$ 772 juta) dengan Vietnam menguasai 40 persen—45 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini