Data Kemenkes Tak Valid? Selisih Angka Kematian Covid-19 dengan RS Online 13.832

Bisnis.com,18 Sep 2020, 10:48 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Angka kematian pasien Covid-19 yang tercatat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata berbeda dengan yang dihimpun RS Online. Selisihnya mencapai 13.832 kematian.

Per 16 September 2020, RS Online mencatat angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 22.923 orang atau 152 persen dari data Kemenkes. Sementara, data Kemenkes menunjukkan angka kematiannya baru 9.100 orang.

RS Online sendiri merupakan bagian dari pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi RS.

Angka kematian yang tercatat di RS Online termasuk mereka yang masih berstatus suspek dan diduga Covid-19. Pencatatan tersebut disesuaikan dengan standar WHO. Sementara catatan Kemenkes hanya mencatat pasien positif Covid-19 yang meninggal.

“Ini sangat berbahaya karena menimbulkan efek ilusi rasa aman bagi masyarakat dan bumerang juga bagi Pemerintah karena analisa dan kebijakan Pandemi akan tidak reliable juga,” tulis Firdza Radiany, Inisiator Instagram @pandemictalks, Jumat (18/9/2020).

Adapun, selisih kematian terbanyak terdapat di Jawa Timur, sebanyak 3.395 kematian. Kemudian, selisih tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta sebanyak 2.251 kematian, dan Jawa Tengah 1.174 kematian.

“Sudah 6-7 bulan, masalah basic seperti integrasi Data saja masih sengkarut. Lalu apa guna dana penanganan kesehatan Covid-19 sebesar Rp 87,55 Triliun? Jangan kaget jika antar Lembaga Pemerintah juga masih saling klaim data yang paling benar,” imbuhnya.

Sayangnya, data yang benar dan sesuai standar WHO juga bisa diakses secara real time oleh publik. Dikhawatirkan ini akan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini