Sampoerna Apresiasi Pembuatan SNI Produk Pemanasan Tembakau

Bisnis.com,18 Sep 2020, 14:52 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Mindaugas mendata saat ini telah ada lebih dari 20.000 pengguna iQos di dalam negeri dalam sekitar 19 bulan terakhir. /Iqos.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. mengapresiasi langkah pemerintah yang tengah penggodokan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pemanasan tembakau.

Seperti diketahui, Sampoerna telah memulai mendistribusikan produk pemanasan tembakau di dalam negeri yakni iQos. Adapun, produk tersebut mengklaim hanya mengantarkan nikotin kepada pengguna dengan memanaskan batang rokok khusus.

"Kami tahu melalui bukti saintifik bahwa reduce-risk product mengurangi bahan kimia dalam rokok yang berbahaya. Kami senang melihat pemerintah membicarakan dan mengakui reduce-risk product," kata Presiden Direktur Hanjaya Mandala Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, dalam paparan publik secara daring, Jumat (18/9/2020).

Mindaugas mendata saat ini telah ada lebih dari 20.000 pengguna iQos di dalam negeri dalam sekitar 19 bulan terakhir. Adapun, iQos mulai didistribusikan di kota-kota besar sejak Maret 2019.

Mindaugas berujar pihaknya masih sulit memasarkan iQos di dalam negeri karena pandemi COvid-19. Namun demikian, Sampoerna menyatakan akan mencoba memperluas pemasaran iQos.

Sejauh ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menerbitkan dua SNI produk industri hasil produksi tembakau lainnya (HPTL) yakni produk pemanasan tembakau dan cairan vaporizer (liquid). Selain itu, saat ini telah ditemukan teknologi produksi nikotin cair di dalam negeri yang menjadi bahan baku liquid.

Mindaugas menanggapi saat ini pihaknya belum akan memperluas lini produksi ke jenis HPTL lain dalam waktu dekat. "Kami [saat ini] tidak memproduksi nikotin cair dan tidak ada rencana produksi nikotin cair," ucapnya.

Saat ini, Kemenperin sedang menyusun draf SNI produk pemanasan tembakau terlebih dahulu karena dinilai produsen yang ada di dalam negeri sedikit dan lebih siap menjalankan SNI. Adapun, Sampoerna berperan aktif dalam pembuatan SNI tersebut.

Kemenperin menargetkan SNI produk sistem pemanasan tembakau terbit pada akhir kuartal III/2020 atau awal kuartal IV/2020. SNI yang diterbitkan nantinya masih bersifat sukarela. 

Hal tersebut dilakukan agar pabrikan dapat menyesuaikan proses produksi dengan SNI yang akan diterbitkan tersebut. Hal yang sama juga akan berlaku bagi sistem vaporizer maupun cairan vaporizer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini