Penjualan Produk UMKM DIY Terseret Penurunan Wisatawan

Bisnis.com,18 Sep 2020, 14:50 WIB
Penulis: Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Wisatawan memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Senin (31/12/2018)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, SEMARANG – Penurunan jumlah wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke DIY ikut mempengaruhi sepinya penjualan kerajinan, cinderamata, dan oleh-oleh.

Sepanjang Januari-Juli 2020, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke DIY mengalami penurunan 69,87 persen (yoy) dengan jumlah 18.640 wisman.

Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan nihilnya kunjungan wisman melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada bulan April, Mei, dan Juli 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di DKI Jakarta dan kota-kota lainnya juga mempengaruhi jumlah wisatawan domestik ke DIY.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan imbasnya terjadi penurunan omzet penjualan produk UMKM di DIY, khususnya yang bergerak di bidang kerajinan (craft).

“Dilihat dari awal pandemi, pasarnya yang tidak ada. Meskipun produksi masih tetap berjalan,” jelasnya, Jumat (18/9/2020).

Ia menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM DIY telah melakukan beberapa bantuan kepada pengusaha UMKM yang omzetnya mengalami penurunan di masa pandemi ini. Salah satu bentuknya adalah dengan memberikan pelatihan baik dari segi produksi ataupun pemasaran.

“Produk UMKM dibina sehingga memiliki kualitas produk dan foto yang baik,” jelasnya. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM dan secara tidak langsung akan meningkatkan omzet penjualan.

Pemerintah DIY juga telah memanfaatkan teknologi internet untuk memasarkan produk-produk UMKM di daerah supaya lebih mudah dijangkau oleh konsumen. “Kami juga memberikan promo free ongkir supaya bisa jadi stimulus,” tambahnya.

Dengan promo tersebut, konsumen dapat berbelanja produk dan olahan UMKM dengan harga yang lebih terjangkau.

Konsumen dapat memanfaatkan layanan Sistem Informasi Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha (SiBakul) DIY. Lewat layanan ini, konsumen dan produsen dapat bertransaksi melalui marketplace yang telah disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini