Konten Premium

Omnibus Law Keuangan: Seberapa Urgent Bu Sri Mulyani?

Bisnis.com,18 Sep 2020, 16:07 WIB
Penulis: Tegar Arief
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias Omnibus Law Keuangan hingga kini masih membingungkan.

Bukan hanya berisiko memunculkan pemuatan ganda pasal atau ayat dalam dua bentuk regulasi yang berbeda, urgensi dari penyusunan payung hukum ini juga dipertanyakan.

Sebab saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tak hanya itu, DPR juga tengah menyusun revisi undang-undang (UU) Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini