1. OJK Tak Lagi Awasi Bank Pada 2023?
Pengembalian fungsi pengawasan bank miliki Otoritas Jasa Keuangan ke Bank Indonesia (BI) akan dilakukan secara bertahap dan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.
Rencana ini dimuat dalam dokumen yang diterima Bisnis tentang Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menegaskan fungsi pengawasan bank miliki Otoritas Jasa Keuangan akan dialihkan kepada Bank Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. BI Pertahankan 7DRR. Bagaimana Bunga Deposito BRI, Mandiri, BNI, BCA, dan BTN?
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan di level 4 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga memutuskan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Laba Bank BUMN Terkontraksi, Bagaimana Setoran Dividen Nanti?
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan pertumbuhan laba yang turun signifikan pada paruh pertama 2020. Lalu, bagaimana nanti dengan penyetoran dividen ke negara?
Bisnis mencatat penurunan laba tertajam dialami PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang mencetak laba bersih senilai Rp768 miliar pada semester I/2020. Realisasi tersebut turun 41,24 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Reformasi Moneter Mendesak, Dewan Gubernur BI Bakal Dirombak
Rancangan Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia yang diinisiasi DPR akan membawa banyak perombakan dalam otoritas moneter Tanah Air.
Dalam draf RUU BI yang diterima Bisnis, Jumat (18/9/2020), tugas bank sentral akan diperluas, tidak hanya menjaga kestabilan nilai rupiah, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Adaptasi Masa Pandemi, BRI (BBRI) Rilis 6 Produk Fintech Online
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berhasil meluncurkan total enam produk fintech online dalam kurun waktu dua minggu hingga dua bulan sebagai bentuk adaptasi perbankan di tengah pandemi.
Enam fitur fintech yang diluncurkan BRI yaitu, Platform Kredit Usaha Rakyat (KUR) Digital untuk pengajuan pinjaman secara digital, Ceria Cashout untuk pencairan pinjaman melalui aplikasi yg bekerja sama dgn LinkAja, BRIBRAIN sebagai teknologi kecerdasan buatan untuk mempercepat proses underwriting dan pencairan pinjaman.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel