Ketua KPU Arief Budiman: Belum Ada Pikiran Tunda Pilkada 2020

Bisnis.com,19 Sep 2020, 19:15 WIB
Penulis: Newswire
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum belum memiliki wacana untuk menunda pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 kendati sejumlah anggotanya positif terpapar virus Corona atau Covid-19.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman. "Belum, belum ada pikiran itu," katanya, Sabtu (19/9/2020).

Arief berharap pandemi virus corona yang menyerang Indonesia bisa melandai pada Desember mendatang. Meski berada di tengah pandemi, dia menyatakan seluruh KPU Daerah siap melanjutkan tahapan-tahapan pilkada.

Arief dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti tes usap, kemarin. Sebelum dia, anggota KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan terinfeksi virus corona. Terbaru anggota KPU RI lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, positif menderita Covid-19.

Arief dan Pramono kini sedang menjalani protokol isolasi mandiri. Adapun Evi, kata Arief, sudah sembuh dari Covid-19. "Jadi kemarin begitu aku positif minta (Evi) tes swab, dan udah sembuh," tuturnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi menunda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Alasannya berdasarkan data yang terus disampaikan oleh Satgas Covid-19, angka orang terinfeksi per hari terus mengalami kenaikan.

Fadli menuturkan penundaan pelaksanaan pilkada di sebagian daerah, atau bahkan di seluruh daerah pemilihan, sangat dimungkinkan secara hukum. Sebabnya yang dinanti saat ini adalah pilihan kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR.

"Melanjutkan tahapan pilkada dengan resiko besar, atau menunda sampai adanya pengendalian wabah yang terukur dan rasional," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini