Cengiz Under Urung ke Leicester pada Menit-menit Akhir, Ini Sebabnya

Bisnis.com,19 Sep 2020, 08:03 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Pemain AS Roma, Cengiz Under/aa.com.tr

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana peminjaman Cengiz Under ke Leicester City dari AS Roma menemui hambatan pada Jumat (18/9/202) malam waktu Inggris atau Sabtu (19/9/2020) dini hari WIB.

Cengiz, pemain Timnas Turki, menjalani pemeriksaan medis dengan Leicester pada Jumat, dengan pelatih Leicester Brendan Rodgers mengonfirmasi kesepakatan bernilai 27 juta euro, sebagai kewajiban membeli pada akhir musim setahun ke depan.

Namun, La Stampa dan Calciomercato.it pada akhirnya mengungkapkan bahwa proses perpindahan pemain tersebut tidak sejelas yang diperkirakan sebelumnya.

Menurut Calciomercato.it, masalah muncul terkait dengan izin kerja untuk bermain di Liga Primer Inggris yang harus dimiliki pemain sayap tersebut.

Meskipun pemain berusia 23 tahun itu adalah pemain internasional yang mapan untuk negaranya, cedera membuat dia hanya memiliki empat caps sejak November 2018.

Masalah disebabkan Turki bukan negara anggota Uni Eropa dan berada di urutan ke-32 dalam peringkat FIFA terbaru, sehingga Cengiz harus bermain di setidaknya 75 persen dari jumlah pertandingan untuk negaranya dalam kurun waktu tertentu, agar bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan izin kerja Inggris.

Dengan kondisi demikian, jika Leicester City tetap berkeras mendapatkan Cengiz, mereka harus mampu membuktikan bahwa penyerang itu minim bermain untuk negaranya akibat cedera.

Cengiz pindah ke Roma dengan mahar transfer 14,25 juta euro pada Juli 2017 dan pemain berusia 23 tahun itu memainkan 88 pertandingan kompetitif untuk klub ibu kota tesebut, menyumbang 17 gol dan 12 assist.

Dia memulai karir profesional bersama klub divisi 2 Turki Altinordu pada 2014 dan berselang 2 tahun kemudian pindah ke Basaksehir.

Cengiz Under tercatat memiliki 21 caps untuk Timnas Turki dengan mengontribusi enam gol sejak debut untuk negaranya 4 tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini