Indonesia Minta Pasar Tunggal Penerbangan Asean Dihapus

Bisnis.com,19 Sep 2020, 11:28 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan penghapusan Asean Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan dalam salah satu dari lima komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan Covid-19 pada sektor pariwisata.

Direktur Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf K. Candra Negara menyampaikan hal tersebut melalui ajang The 52nd Asean NTOs Meeting and Related Meetings. Rangkaian pertemuan ini menunjukkan komitmen negara-negara anggota Asean untuk terus mempererat kerja sama kawasan, khususnya dalam penanggulangan dampak Covid-19 di wilayah Asean.

“Ada lima poin yang kami usulkan dalam penanggulangan dampak Covid-19. Pertama, adalah Indonesia mengusulkan penghapusan Asean Single Aviation Market [ASAM] atau pasar tunggal penerbangan,” kata Candra dalam siaran pers, Sabtu (19/9/2020).

Dia menjelaskan ASAM merupakan open sky agreement yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas domestik dan kawasan Asean melalui integrasi jaringan produksi dan liberalisasi pelayanan. Nantinya, maskapai dari negara anggota Asean dapat terbang secara bebas di dalam wilayah Asean.

Candra melanjutkan poin kedua yang diusulkan berkaitan mengenai Kamboja meminta agar keketuaan mereka dapat diperpanjang hingga 2022 karena akan mempengaruhi posisi Indonesia dalam keketuaan Asean. Oleh karena itu, Indonesia akan menyampaikan beberapa win-win solution kepada pihak Kamboja agar keketuaan Asean 2022 tetap menjadi milik Indonesia.

Ketiga, Indonesia mengusulkan agar Progress of Draft Protocol to Amend the MRA-TP (Mutual Recognition Agreement on Tourism Professional) atau pengaturan antara negara-negara Asean yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas dan pekerja yang berkualitas dan bersertifikat antara negara anggota Asean segera dijalankan.

Keempat, lanjut Candra, terkait tentang pembahasan HCA (Host Country Agreement) pada Regional Secretariat for the Implementation of MRA-TP. HCA ini merupakan komponen penting untuk menetapkan dasar hukum dan standar pendapatan bagi berdirinya Sekretariat Regional.

Kelima, Indonesia mendukung adanya inisiatif Development of Asean Framework to Facilitate the Tourist Travel Bubble Schemes. Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 sehingga dapat memunculkan rasa percaya dari negara lain ketika membahas kemungkinan kerja sama travel bubble di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan pada rangkaian pertemuan ini, diantaranya seperti Mid-Term Review Asean Tourism Strategic Plan (ATSP) 2016-2025, Asean Tourism Marketing Strategy (ATMS) 2017-2020, Asean Tourism Professional Monitoring Committee (ATPMC). Sebagai tuan rumah, Indonesia memiliki beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan pada pertemuan kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini