Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris Positif Covid-19

Bisnis.com,20 Sep 2020, 10:03 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).

Hal tersebut didapatkan berdasarkan tes swab yang dilaksanakan oleh Anggota Dewas KPK beberapa waktu lalu. Informasi ihwal Syamsuddin Haris terpapar Covid-19 dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi yang kami terima benar pak SH (Syamsuddin Haris) terkomfirmasi positif virus Covid-19," ujar Ali saat dihubungi Bisnis, Minggu (20/9/2020).

Ali mengatakan Syamsuddin Haris tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. Menurutnya, KPK juga sudah berkoordinasi dengan unit pelayanan kesehatan di tempat tinggal Syamsuddin Haris untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"KPK juga sudah berkoordinasi dengan yankes tempat tinggal beliau untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan," ujar Ali.

Sementara itu, terkait hasil swab Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean masih belum diketahui.

"Untuk Pak THP sejauh ini yang kami ketahui belum ada hasil swab-nya," ucap Ali.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes swab PCR beberapa wakru lalu. Hasil tes swab PCR salah satu anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho pun telah keluar. Hasilnya, dia dinyatakan negatif Covid-19.

"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab Ibu Albertina Ho dengan hasil negatif," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini