Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang properti menyambut positif adanya stimulus pemerintah di sektor properti yang tengah tertekan akibat pandemi Covid-19.
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tengah disiapkan sejumlah kemudahan di antaranya Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditanggung pemerintah pusat.
Selain itu, payment holiday untuk angsuran pokok dan bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal Rp500 juta, penurunan PPh BPHTB rumah sederhana/rumah sangat sederhana (RS/RSS) dari 5 persen menjadi 1 persen, serta bunga kredit konstruksi rendah.