Begini Komentar Apindo Terkait dengan Pembebasan BPHTB

Bisnis.com,21 Sep 2020, 12:43 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono (paling kiri) meletakkan batu pertama pembangunan perumahan Persatuan Pencukur Rambut Garut (PPRG) dalam mewujudkan program sejuta rumah memberikan akses KPR bersubsidi untuk pekerja sektor informal yang bergabung dalam komunitas PPRG melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan./Antara - Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung adanya program pembebasan biaya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dan juga pajak pertambahan nilai.

Ketua Apindo Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan bahwa pada saat era pandemi seperti ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah untuk membeli.

"Hal itu karena para pengembang properti banyak memberi penawaran-penawaran yang menarik atas produk perumahan," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (20/9/2020) malam.

Menurutnya, stimulus ini dapat mendorong penjualann properti. Apabila terjadi peningkatan penjualan rumah, hal itu akan memberi pengaruh kepada terbukanya kesempatan kerja di sektor konstruksi dan industri produk-produk bahan bangunan.

Selain itu, juga memberi dampak berganda terhadap kegiatan ekonomi bagi sekitar 170 sektor industri lainnya yang terkait dengan properti.

 "Ini dampaknya besar bagi ekonomi, stimulusnya," kata Sanny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini