BPWS Hadir 12 Tahun, Investor Dinilai Sulit Masuk ke Madura

Bisnis.com,21 Sep 2020, 17:47 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pengendara motor memadati Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018). Pada H-2 Lebaran, jembatan penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Madura itu mulai dipadati kendaraan khususnya pengendara motor yang menuju ke Pulau Madura./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dibentuk sejak 2008 atau berjalan sudah 12 tahun saat ini. Namun, pebisnis disebut-sebut masih sulit untuk dapat mengembangkan usahanya di Pulau Garam tersebut.

Anggota DPR asal Jawa Timur Sumail Abdullah mengaku investor masih mengalami kesulitan untuk berbisnis di Madura, padahal BPWS sudah lama terbentuk.

"BPWS sejak 2008 sudah dibentuk dan saat ini berjalan 12 tahun, tapi ini kenapa masih kesulitan dengan rencana masuknya investor?" ujarnya dalam rapat dengar pendapat antara lain dengan BPWS yang disiarkan daring, Senin (21/9/2020).

Padahal, menurutnya kepadatan penduduk juga bisa dipindahkan ke Madura, tapi mengapa dengan iklim investasi belum bisa berubah menjadi lebih mudah.

Bila memang BPWS menemukan kendala di lapangan, dia berharap agar kondisi itu dilaporkan kepada DPR sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.

Sebelumnya kondisi jalan yang sempit dan kecil menjadi perhatian anggota Komisi V DPR dalam rapat tersebut.

Sigit Sosiantomo anggota Komisi V DPR yang juga berasal dari Jawa Timur menyebutkan kondisi infrastruktur di Madura masih dikatakan kurang layak bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

"Saya lihat infrastruktur nasional di Madura itu kurang layak, kondisi jalan sampai ke lapangan terbang di Sumenep itu sangat sempit dan kecil, ini enggak bener semestinya ada standar ukuran jalan nasional," ujarnya.

Adapun BPWS dibentuk sesuai Perpres Nomor 27/2008 dengan tugas yakni pengelolaan dan pembangunan infrastruktur wilayah yang dilaksanakan Bapel BPWS dilaksanakan di tiga kawasan, yaitu kawasan kaki jembatan sisi Surabaya (600 ha), sisi Madura (600 ha), dan kawasan khusus di Utara Pulau Madura (600 ha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini