Bupati Cirebon Dorong Pemerintah Desa untuk Kelola Sampah

Bisnis.com,21 Sep 2020, 14:07 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (kedua kanan) saat sidak ke tempat pembuangan sampah yang ada di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah desa untuk ikut terlibat dalam penanganan permasalahan sampah dan bisa melakukan pengelolaan sampah yang ada di wilayahnya.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, aturan mengenai pengelolaan sampah telah diatur dalam peraturan bupati (perbup) sehingga harus dijalankan oleh pihak desa.

"Jadi tidak semuanya diserahkan ke pemkab. Dibagi juga dengan pemerintah desa," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Senin (21/9/2020).

Meskipun begitu, kata Imron, Pemerintahan Kabupaten Cirebon pun tetap akan membantu penanganan sampah bila terjadi over kapasitas.

Imron mencontohkan, bila di suatu wilayah volume sampahnya telah melebihi kapasitas lantaran adanya aktivitas pasar, nantinya, sebagian sampah tersebut akan diangkut oleh tim dari pemerintah daerah.

"Kami siap membantu kalau itu sudah terlalu banyak," katanya.

Di Kabupaten Cirebon, kata Imron, ada sejumlah yang menjadi percontohan terkait pengelolaan sampah. Desa tersebut pun menggunakan sebagian anggaran dari dana desa.

"Ada desa di Tengah Tani, Beber, dan Plumbon yang sedang menjadi percontohan pengelolaan sampah. Jika ini berhasil, nanti desa lainya bisa belajar," kata Imron.

Imron pun mengimbau, kepada seluruh pihak mulai dari masyarakat, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah untuk memiliki kesadaran terhadap kondisi lingkungan.

Bila program tersebut hanya dijalankan oleh satu pihak, dikhawatirkan program pengelolaan sampah tidak akan berjalan dan semakin memunculkan permasalahan barum

"Kalau masyarakat sudah siap buang sampah pada tempatnya, tapi ternyata tidak ada tempat pembuangannya, bagaimana?," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini