Tips Bertransaksi Digital dengan Aman di Masa Pandemi

Bisnis.com,21 Sep 2020, 17:44 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Petugas Bank Indonesia (BI) Tegal mempraktekkan cara melakukan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, Minggu (16/2/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi keuangan melalui aplikasi digital di masa pandemi mengalami kenaikan yang didorong oleh pembatasan aktivitas masyarakat demi menekan penyebaran virus corona.

Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik tetap kuat pada Juli 2020, yakni sebesar 24,42 persen (yoy), sedangkan volume transaksi digital banking juga mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 38,81 persen (yoy) pada Juli 2020.

Seiring dengan kebutuhan transaksi keuangan secara digital di masa pandemi, bagaimana tips supaya tetap aman? Berikut kiat aman yang dilansir dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia.

1. Hindari Penggunaan WiFi Publik untuk Transaksi Keuangan

Wifi/Wikipedia

OJK menyatakan menggunakan WiFi publik memiliki risiko tinggi untuk terjadinya pencurian data pribadi. Jika masyarakat ingin melakukan transaksi keuangan, disarankan menggunakan jaringan internet pribadi yang lebih aman.

Selain itu, jangan lupa untuk selalu memantau notifikasi dari setiap transaksi. Jika menerima notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui, diharapkan untuk segera menghubungi pihak bank yang bersangkutan.

2. Belanja Online di Situs atau Aplikasi yang Terpercaya

Ilustrasi belanja online/Antara

Pastikan hanya berbelanja di situs online yang terpercaya. Cara untuk memastikan situs online aman atau tidak, yaitu dengan melihat apakah ada ikon 'gembok'. Situs yang aman terdapat simbol ini di pojok kiri atas sebelum alamat situs atau alamat situs yang dimulai dengan https://.

Selain itu, situs belanja online yang terpercaya biasanya memiliki layanan garansi dan akan bertanggungjawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Hindari bertransaksi digital yang meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi penjual. Hal ini untuk menghindari penipuan. Tentu, tidak mau kan niat belanja untung malah jadi buntung?

3. Rutin Mengganti Password dan Tidak Sembarangan Memberikan One Time Password (OTP)

Ilustrasi kata sandi atau password/Antara

Secara berkala PIN/password harus diganti dengan angka, tanda baca, dan huruf yang unik. Diusahakan bedakan PIN/password untuk rekening atau akun yang berbeda.

Jangan pernah memberitahukan PIN/password atau OTP ke orang lain yang tidak dikenal dan hindari mengirimkan data pribadi melalui aplikasi percakapan digital atau media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini