APPBI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 2021 Tercapai

Bisnis.com,22 Sep 2020, 17:02 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). /BISNIS-YAY

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha pusat perbelanjaan tetap optimistis perekonomian tahun depan tumbuh sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah, yakni 4 persen—5 persen meskipun benturan dengan resesi tidak dapat dihindari.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi 4 persen—5 persen bukan hal yang mustahil setelah pemerintah menyatakan vaksin pertama akan masuk ke Tanah Air pada awal Desember 2020.

"Tinggal implementasinya saja. Kalau proses vaksinasinya bisa berjalan cepat dan sukses, maka target pertumbuhan 4 persen—5 persen tahun depan bukan sesuatu yang mustahil," ujar Alphonzus kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).

Untuk itu, lanjutnya, proses vaksinasi secepatnya bisa dilaksanakan pada kuartal I/2020 atau selambat-lambatnya kuartal II/2020.

Apabila proses vaksinasi berlangsung setelah periode tersebut, Alphonzus menilai target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah akan sulit terealisasi jika hanya mengandalkan dua kuartal tersisa.

Dengan demikian, pemerintah diminta agar dapat membantu dunia usaha memperpanjang napas untuk menghindari banyaknya bisnis yang berguguran menjelang kondisi membaik tahun depan.

"Dari masa kritis ini sampai dengan vaksinasi dilakukan dunia usaha harus dijaga. Kalau dunia usaha terlanjur banyak yang berguguran meskipun vaksinasinya sudah dilaksanakan pada kuartal pertama, maka akan perlu upaya yang lebih keras untuk membangkitkan dunia usaha," kata Alphonzus.

Pasalnya, pelaku usaha tidak lagi memiliki amunisi untuk bertarung melawan hantaman pandemi Covid-19 sejak daya beli masyarakat tersentak turun, sedangkan efisiensi tidak lagi bisa dilakukan karena telah berlangsung sejak Maret 2020.

Oleh karena itu, pelaku usaha hanya dapat bergantung kepada pemerintah agar dapat memberi relaksasi-relaksasi. Pasalnya, setelah berjibaku selama 6 bulan terakhir melawan pandemi, banyak pelaku usaha yang sudah tidak memiliki dana cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini