DPR: Pilkada Tetap Digelar, Ada Penyesuaian di Lapangan

Bisnis.com,22 Sep 2020, 13:43 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember, Pilkada dilakukan dengan berbagai penyesuaian di lapangan.

Menurut Dasco, satu hal yang pasti, Pilkada akan dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Dia mencontohkan beberapa negara yang menurutnya sukses menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi.

"Di beberapa negara kan juga ada yang cukup sukses melakukan pilkada di tengah pandemi ini," ujar Dasco di Gedung DPR, Selasa (22/9). Dasco mencontohkan Singapura dan Korea Selatan.

Singapura melaksanakan pemilu parlemen pada 10 Juli 2020. Sementara, Korea Selatan menggelar pemilu pada 15 April 2020 yang menjadikannya negara pertama di dunia yang menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

Dasco mengatakan, berdasarkan rapat DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu kemarin telah disepakati pula revisi Peraturan KPU untuk mengatur secara tegas penerapan protokol Covid-19.

Sanksi bagi para pelanggar protokol Covid-19 juga diminta diatur dalam PKPU.

“Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada 2020 dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Sesuai dengan perubahan-perubahan yang ada kami akan menyesuaikan implementasi di lapangan," kata Dasco.

Jika di kemudian hari masih ditemukan bahwa peraturan tidak berjalan efektif, Dasco mengatakan pelaksanaan tahapan pilkada dapat dievaluasi kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini