Yasonna: Indonesia Siap Gelar Konferensi Perjanjian Hukum Desain

Bisnis.com,22 Sep 2020, 19:33 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com,JAKARTA - Indonesia menegaskan siap menjadi tuan rumah konferensi diplomatik mengenai perjanjian hukum desain.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam sidang umum World International Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin (21/9/2020) waktu setempat.

Konferensi diplomatik itu merupakan salah satu hajatan yang digelar WIPO.

"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," kata Yasonna seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (22/9/2020).

Yasonna menyebutkan ndonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi/ "Sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik bisa dibicarakan," ucapnya.

Kesiapan ini sebenarnya pernah disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Haris pada Sidang Umum WIPO ke-59, awal Oktober tahun lalu.

Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri.

Yasonna menyebutkan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah sebagai dukungan atas sistem kekayaan intelektual global.

Selama menjadi anggota WIPO sejak 1979, Indonesia aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.

"Terakhir, Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak serta Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual pada Januari tahun ini. Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global," kata Yasonna.

Dia juga menyampaikan komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tak terhenti oleh pandemi Covid-19.

Hal ini tak lepas dari inovasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham lewat sistem pendaftaran virtual.

"Baru-baru ini Indonesia meluncurkan loket virtual LockVid 2020 sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima. Pendaftaran hak paten, merek, dan desain industrial dilakukan melalui aplikasi daring yang disebut IPROLINE," ujar Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini