Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendapat notasi khusus E terus bertambah. Saat ini, sudah ada 32 emiten yang mendapat stempel tersebut.
Kondisi ini lebih buruk ketimbang periode yang sama tahun lalu. Pada 30 September 2019, tercatat jumlah emiten yang terkena tato E hanya berjumlah 26 perusahaan.
Tato E menandakan bahwa suatu perusahaan tercatat memiliki ekuitas negatif alias defisiensi modal. Hingga 30 Agustus 2020, jumlah emiten dengan tanda E 'baru' 30 perusahaan.