Tanggapi Usulan Pajak Mobil Baru Nol Persen, Ini Jawaban Sri Mulyani

Bisnis.com,22 Sep 2020, 18:17 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait dengan usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen dari Kementerian Perindustrian.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan mengkaji usulan insentif pajak mobil baru dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Menurutnya, insentif pajak yang diberikan pemerintah saat ini sudah cukup banyak dalam PEN.

"Kita akan melihat apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimuli perekonomian kita kembali, Kementerian Keuangan selalu terbuka akan ide-ide itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita virtual, Selasa (22/9/2020).

Namun, dia menekankan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjaga konsistensi kebijakannya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berharap pemerintah memberikan relaksasi pajak mobil baru sebesar nol persen hingga Desember 2020.

Relaksasi ini dimaksudkan untuk mengenjot daya beli masyarakat. Tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat, Agus melihat kebijakan ini dapat membantu pertumbuhan industri otomotif dan manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini