Gapensi: WNA Dilarang Masuk, Ini Peluang Kontraktor Lokal

Bisnis.com,22 Sep 2020, 16:28 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi: Pekerjaan konstruksi pembangunan gedung./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi pandemi Covid-19 sejak Maret lalu dinilai memunculkan peluang bagi kontraktor lokal. Salah satunya dari larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing.

Wakil Sekjen II Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Errika Ferdinata menjelaskan ada peluang dari kondisi pandemi, misalnya, menggarap proyek yang sebelumnya dikerjakan oleh kontraktor asing.

"Pandemi ini bisa sekaligus menjadi peluang bagi kontraktor nasional di mana ada pelarangan akses masuk warga negara asing, tentu ada persyaratan dan standar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, kontraktor asing biasanya juga menggarap proyek yang berasal dari investasi luar negeri. Kerja sama kontraktor asing dengan pemilik proyek itu karena adanya kesamaan budaya dan bahasa sehingga kontraktor asing mempunyai nilai lebih.

Oleh karena itu, kontraktor lokal harus mampu memenuhi kebutuhan dan standar dari berbagai proyek konstruksi asal luar negeri.

Dengan adanya upaya untuk meningkatkan kemampuan dari kontraktor lokal, pelaku usaha konstruksi dinilai akan mampu menguasai berbagai proyek di dalam negeri sendiri.

"Jadi, dengan kemampuan tadi, kita bisa menggarap berbagai proyek asing sehingga mulai dari pekerjanya, rantai pasoknya bisa kita penuhi, agar kita bisa menguasai negeri kita sendiri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini