Bisnis.com, JAKARTA - Sebelum resesi menerjang ekonomi Indonesia pada 1998, para konglomerat Tanah Air sedang mengalami puncak bisnis. Ekspektasi tinggi membuat para konglomerat ramai-ramai menghadirkan gedung tinggi atau disebut juga pencakar langit.
Bisnis Indonesia edisi 22 September 1995 melaporkan bagaimana serunya perlombaan gedung tinggi ini meski permintaan belum terbentuk. Pemicu perlombaan pencakar langit itu setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 678/1994. Dalam beleid itu intinya pemda membebaskan ketinggian bangunan di Jakarta.
Dalam laporan dengan judul 'Lomba Membangun Gedung Tertinggi Semakin Seru' itu disebutkan belum lagi gedung Kota BNI berlantai 46 rampung, PT Indocitra Graha Bawana, PT Danayasa Arthatama, Group Ciputra dan Grup Lippo juga meluncurkan proyek gedung tertinggi.