Indonesia Resmi Resesi, Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal Ketiga Bisa Minus 2,9 Persen

Bisnis.com,22 Sep 2020, 11:52 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo dan Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia masuk zona resesi, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang diperkirakan minus 2,9 persen - minus 1,0 persen.

Angka ini direvisi dari proyeksi sebelumnya minus 1,1 persen hingga positif 0,2 persen.

"Yang terbaru per September 2020 ini, minus 2,9 persen - minus 1,0 persen. Negatif teritori pada kuartal III ini akan berlangsung di kuartal keempat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita September virtual, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan dari sisi permintaan di kuartal III/2020 konsumsi rumah tangga masih diperkirakan pada zona kontraksi yaitu minus 3 persen hingga minus 1,5 persen dengan total outlook 2020 konsumsi kita berarti pada kisaran kontraksi minus 2,1 persen hingga minus 1 persen.

"Untuk konsumsi pemerintah di Kuartal ketiga karena akselerasi belanja yang luar biasa mengalami positif sangat tinggi hingga 17 persen," katanya.

Adapun, peningkatan kinerja konsumsi pemerintah tersebut didorong oleh kebijakan belanja atau ekspansi sebagai cara untuk counter cyclical.

Investasi sedikit lebih baik, kendati masih lemah. Hal ini tercermin dari indikator aktivitas bangunan, impor barang modal dan penjualan kendaraan niaga.

"Perbaikan aktivitas ekonomi masih tertahan membuat investasi masih wait and see."

Sri Mulyani melihat aktivitas pariwisata masih rendah sehingga menekan sektor perhotelan dan transportasi.

Berikut ini, rincian outlook indikator pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020:

- Konsumsi Rumah Tangga/LNPRT : Kontraksi minus 3 persen hingga minus -1,5 persen

- Konsumsi Pemerintah: Positif 9,8 persen hingga 17 persen

- Investasi/PMTB : Kontraksi -8,5 persen hingga -6,6 persen

- Ekspor : Kontraksi -13,9 persen hingga -8,7 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini