PPATK Raih Predikat WTP untuk Ke-14 Kalinya

Bisnis.com,22 Sep 2020, 13:37 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Logo PPATK

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, tahun ini kembali sukses memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2019.

Penyampaian penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 secara daring, Selasa (22/9/2020).

Dalam sambutannya, Menkeu meyampaikan bahwa raihan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Wajar Tanpa Pengecualian (LKPPWTP) oleh PPATK menjadi tantangan untuk mempercepat dan memastikan APBN telah disalurkan untuk kepentingan rakyat sebagai bagian dari penanganan pandemi Covid-19.

“Percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia menjadi prioritas pemerintah saat ini agar dampak pandemi yang dirasakan masyarakat dapat segera diatasi," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam sambutannya pada rakernas tersebut, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (22/9/20020).

Penghargaan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Keuangan Negara dan APBN yang dimanfaatkan secara optimal untuk rakyat.

PPATK konsisten meraih opini WTP sebanyak empat belas kali benurut-turut sejak 2006.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini dan mendukung terlaksananya transparansi pengelolaan keuangan lembaga.

“PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan lembaga dengan baik, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat," katanya.

Menurut Dian empat belas kali predikat WTP yang telah diraih PPATK merupakan sesuatu yang layak diterima dan didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini