5 Berita Populer Ekonomi, Masuk Jurang Resesi, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia di Angka -1,7 Persen dan Stimulus Properti Disiapkan, Napas Pengembang Diperpanjang

Bisnis.com,22 Sep 2020, 16:38 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Warga memanfaatkan momen Ibu Kota sepi dengan berfoto dan berolahraga di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

1. Masuk Jurang Resesi, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia di Angka -1,7 Persen

Kementerian Keuangan mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi dari sebelumnya -1,1 persen - 0,2 persen menjadi -1,7 persen hingga -0,6 persen.

Perubahan outlook ini dilakukan melihat perkembangan ketidakpastian akibat pandemi yang terus berlangsung.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Indonesia Resmi Resesi, Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal Ketiga Bisa Minus 2,9 Persen

Indonesia masuk zona resesi, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang diperkirakan minus 2,9 persen - minus 1,0 persen.

Angka ini direvisi dari proyeksi sebelumnya minus 1,1 persen hingga positif 0,2 persen.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Revisi Lagi, Sri Mulyani Bilang Pertumbuhan Ekonomi 2020 Bisa Minus 1,7 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 sebesar minus 1,7 persen hingga 0,6 persen tahun ini.

"Sumbangan terbesar dari investasi, konsumsi dan ekspor kita," ujar Sri Mulyani, Selasa (22/9/2020).

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Ada Lonjakan Transaksi Mencurigakan, PPATK Telisik Soal Pajak Hingga Pidana

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat selama Juni 2020 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) mencapai 3.359 transaksi.

Jumlah transaksi mencurigakan itu naik 67,4 persen dibandingkan Mei 2020 (month-to-month/m-t-m). Sebelumnya PPATK mencatat transaksi mencurigakan sebanyak 2.265 transaksi.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Stimulus Properti Disiapkan, Napas Pengembang Diperpanjang

Para pengembang properti menyambut positif adanya stimulus pemerintah di sektor properti yang tengah tertekan akibat pandemi Covid-19.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tengah disiapkan sejumlah kemudahan di antaranya Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditanggung pemerintah pusat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini