Asing Dominasi Pelayaran Nasional, Indonesia Merugi

Bisnis.com,22 Sep 2020, 16:21 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Kapal berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Hilangnya asas cabotage di industri pelayaran dinilai dapat merugikan perekonomian Indonesia. Pasalnya, ketika pengusaha asing dapat memiliki perusahaan pelayaran di Indonesia akan terjadi kerugian mendasar secara ekonomi dan dapat menghilangkan kemandirian bisnis.

Pakar Maritim Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Saut Gurning mengatakan jika asas cabotage dihilangkan dan pengusaha asing diperbolehkan memiliki saham lebih dari 49 persen pada pelayaran dalam negeri akan merugikan kepentingan ekonomi nasional.

"Saya kira sangat merugikan kepentingan ekonomi nasional jika asas cabotage dihilangkan. Sebab, saya perkirakan jika keran cabotage itu dibuka, akan banyak kerugian mendasar baik secara ekonomik, potensi bisnis dan juga kemandirian Indonesia mengelola bisnis pelayaran dan maritim di perairan sendiri," ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, secara keseluruhan industri pelayaran Indonesia baru dalam kondisi berdaya dan belum siap bersaing. Memang sudah banyak bertumbuh aset, investasi, SDM dan kemampuan proses bisnisnya tetapi seluruhnya masih terbatas.

Dengan demikian, jika dibiarkan bersaing dalam gelanggang kompetisi dengan pelaku asing yang relatif memiliki banyak faktor kelebihan dibanding ekosistem pelaku pelayaran dalam negeri, tentu Indonesia akan kalah bersaing.

Dia bercerita faktor regulasi baik domestik dan internasional masih menjadi momok besar sekaligus fakta risiko bagi dunia usaha pelayaran nasional. Baik terkait kapal, awak kapal, industri pendukung kapal, industri perkapalan, komponen kapal, industri perbankan dan asuransi pelayaran Indonesia. Belum berbagai beban-beban regulasi yang terus menumpuk dalam beberapa tahun ini.

Di luar isu kedaulatan, terangnya, usaha membuka asas cabotage pelayaran nasional akan memberikan dampak negatif yang lebih kuat daripada dampak positif bagi ekonomi nasional.

"Eksplorasi itu perlu sangat diperhatikan pemerintah dengan obyektif, perlu kajian yang matang sehingga kepentingan nasional yang berorientasi pada keberlanjutan ekonomi lebih utama ketimbang respon jangka pendek guna meningkatkan usaha kegairah investasi," ungkapnya.

Sementara itu, pergerakan potensi pasar dalam negeri Indonesia terus merangkak naik walau stabil dari level 1,9 miliar ton hingga 2,4 miliar ton dalam periode lima tahun terakhir (2015-2019). Hal ini sangat mendorong pertumbuhan berbagai kluster industri maritim secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini