Simplifikasi Cukai, Petani Tembakau Diarahkan Berdialog dengan DPR

Bisnis.com,22 Sep 2020, 19:21 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ilustrasi/Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Petani tembakau nasional diarahkan untuk berdialog dengan DPR guna menyampaikan penolakan terhadap kebijakan simplifikasi cukai.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lestarie Moerdijat memahami  suara  dan sikap Petani Tembakau.

Mereka menolak keinginan  Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan simplifikasi cukai rokok pada 2021.

Lestarie meminta para petani tembakau menggalang dukungan yang lebh luas dari masyarakat. Termasuk, ujarnya, berdialog dengan Komisi IV yang membidangi masalah perkebunan, Komisi XI yang membidangi masalah anggaran, dan komisi-komisi lainnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dengan demikian, keberatan itu pada akhirnya dapat disampaikan langsung oleh DPR RI kepada pemerintah. Baik Presiden maupun Menteri Keuangan,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Lestarie mengatakan, dia sebelumnya sempat beraudiensi dengan para petani tembakau nasional secara virtual.

Pada kesempatan itu dia mengatakan, sebagai anggota DPR, akan menampung dan berusaha menyampaikan aspirasi dari masyarakat industri hasil tembakau ke komisi yang membidangi persoalan itu.

“Saya juga akan minta Fraksi NasDem dan kawan kawan dari Fraksi NasDem di Komisi IV untuk bisa memfasilitasi dan meneruskan suara masyarakat petani tembakau atau masyarakat industri hasil tembakau ke pihak-pihak yang berkompeten,” paparnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana mengatakan masyarakat petani tembakau menolak simplifikasi cukai.

Menurut Suryana, simplifikasi cukai akan mematikan perusahaan atau pabrik rokok menengah dan kecil di Tanah Air. 

Ia melanjutnya, jika perusahaan rokok menengah dan kecil banyak berguguran, penjualan tembakau yang dihasilkan masyarakat petani tembakau di Indonesia akan menyusut.

Jika penjualan tembakau dari perkebunan tembakau nasional menyusut, otomatis akan menyengsarakan dan membahayakan kehidupan ekonomi para petani.

“Rencana simplifikasi penarikan cukai rokok itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar dan akan mematikan atau membunuh perusahaan-perusahaan rokok menengah dan kecil nasional," ujarnya.

Hal itu bisa terjadi karena pembayaran cukai perusahaan rokok kecil dipaksa masuk ke golongan yang lebih besar.

"Semula perusahaan rokok itu bayar cukai rokok di golongan IV, misalnya, kalau disimplifikasikan, menjadi tiga golongan, dan ini bayar cukainya jadi lebih mahal,” paparnya.

Menurut Suryana, jika simplifikasi penarikan cukai dilaksanakan, pemerintah juga akan mengalami kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini