Bisnis.com, JAKARTA – Baru 2 bulan lalu, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. 'berbaikan' dengan penyelenggara layanan streaming video Netflix. Tepatnya pada 7 Juli 2020, perusahaan telekomunikasi pelat merah itu membuka blokir Netflix yang sudah dilakukan sejak 2016.
Namun, beberapa hari terakhir ini para pelanggan kedua perusahaan sedang harap-harap cemas karena khawatir pemblokiran kembali dilakukan. Sebabnya adalah pernyataan Telkom yang menyinggung besarnya kebutuhan bandwidth streaming platform Video-on-Demand (VoD) tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (21/9/2020), Vice President Corporate Communication Telkom Arief Prabowo mengatakan kehadiran layanan Netflix di jaringan Telkom Group tak lepas dari komitmen bersama dalam menyediakan konten berkualitas serta mengedepankan kepentingan dan kenyamanan pelanggan di Indonesia.