Konten Premium

Dua Sisi 'Perlindungan' Pelanggan di Kisah Telkom dan Netflix

Bisnis.com,23 Sep 2020, 17:19 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami & Annisa Margrit
Ilustrasi Netflix./Bloomberg-Chris Ratcliffe

Bisnis.com, JAKARTA – Baru 2 bulan lalu, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. 'berbaikan' dengan penyelenggara layanan streaming video Netflix. Tepatnya pada 7 Juli 2020, perusahaan telekomunikasi pelat merah itu membuka blokir Netflix yang sudah dilakukan sejak 2016.

Namun, beberapa hari terakhir ini para pelanggan kedua perusahaan sedang harap-harap cemas karena khawatir pemblokiran kembali dilakukan. Sebabnya adalah pernyataan Telkom yang menyinggung besarnya kebutuhan bandwidth streaming platform Video-on-Demand (VoD) tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (21/9/2020), Vice President Corporate Communication Telkom Arief Prabowo mengatakan kehadiran layanan Netflix di jaringan Telkom Group tak lepas dari komitmen bersama dalam menyediakan konten berkualitas serta mengedepankan kepentingan dan kenyamanan pelanggan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini