Jokowi Buka Lowongan Direksi dan Pengawas BPJS Kesehatan untuk 2021

Bisnis.com,23 Sep 2020, 16:05 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera membuka lowongan kursi dewan direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan setelah menetapkan panitia seleksi pimpinan asuransi sosial tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan panitia seleksi pimpinan BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden (Keppres) 97/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan. Keppres itu ditetapkan pada Senin (21/9/2020).

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, susunan panitia itu dibentuk karena masa tugas dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada 19 Februari 2021. Jajaran dewan pengawas dan direksi resmi menjabat sejak 16 Februari 2016 atau masa jabatan lima tahun.

Jokowi menetapkan delapan orang panitia pemilihan jajaran pemimpin BPJS Kesehatan. RI1 menetapkan Suminto sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi, yang mewakili unsur pemerintah. Dia merupakan Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lalu, di posisi Wakil Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi terdapat Daniel Tjen, Staf Khusus Menteri Kesehatan yang mewakili unsur pemerintah. Keduanya membawahi satu orang sekretaris, yakni Ricky Radius Siregar yang merupakan Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Terdapat lima anggota panitia seleksi yang ditunjuk Jokowi, yakni Hasbullah Thabrany, Krishna Jaya, Sudarso Kaderi Wiryomo, Yanuar Nugroho, dan Yulita Hendrartini. Delapan orang panitia seleksi tersebut akan bertugas hingga ditetapkannya Anggota Dewan Pengawasan dan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah tugas yang diamanatkan Jokowi kepada panitia tersebut di antaranya yakni menyusun dan menetapkan jadwal seleksi serta mekanismenya. Panitia pun harus mengumumkan kepada masyarakat nama-nama calon pengawas dan direksi BPJS Kesehatan yang lolos seleksi administratif.

"Panitia selesksi mempunyai tugas menerima dan mengolah tanggapan dari masyarakat terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi yang lolos seleksi administratif. Melakukan penilaian kompetensi dan integritas moral Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan," tertulis dalam salinan dokumen yang diperoleh Bisnis.

Setelah proses tersebut, panitia seleksi bertugas untuk menentukan nama-nama calon anggota dewan pengawas dan direksi serta mencantumkan peringkat hasil seleksi. Data tersebut disampaikan kepada Jokowi bersama laporan akhir kinerja dan evaluasi kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini