Bayar PBB dan Retribusi DKI Jakarta Bisa Lewat GoPay, Begini Caranya

Bisnis.com,23 Sep 2020, 12:42 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Fitur gobills di aplikasi Gojek/BisnisTV

Bisnis.com, JAKARTA - Demi memudahkan warga Ibu Kota dalam membayarkan kewajiban pajak atau retribusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng layanan dompet digital GoPay.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengungkapkan bahwa di tengah pandemi Covid-19, layanan pembayaran pajak via dalam jaringan (daring/online) bakal terus dimutakhirkan demi memudahkan masyarakat.

"Seluruh layanan kepada masyarakat nantinya harus bisa dilakukan sambil 'tiduran'. Artinya, tanpa kontak fisik dan aman dari pandemi, sekaligus lebih cepat," ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu, dari sisi Pemprov DKI, Tsani mengungkap bahwa kerja sama ini diharapkan turut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, sehingga dana yang didapatkan mampu cepat disalurkan untuk penanganan Covid-19.

"Negara, daerah, pemerintah, sedang membutuhkan pajak dan dana masyarakat dengan segera, sebagai sarana pendapatan yang nantinya juga akan dibelanjakan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Terakhir, Tsani berharap akan ada lebih banyak kerja sama dengan GoPay, yang menurutnya memiliki keunggulan memiliki pangsa pengguna individu dari berbagai latar belakang.

"Bukan hanya untuk pelanggan GoPay dan Gojek saja. Tapi juga partner-partner mitra ojek online misalnya, harapannya nanti bisa kita fasilitasi bisa membayar pajak kendaraan bermotor hanya dipotong lewat GoPay, begitu juga merchant food yang bermitra dengan GoPay, sehingga membayar pajak jadi semakin mudah," tambahnya.

Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata menjelaskan lebih lanjut bahwa upaya ini merupakan salah satu komitmen GoPay memperluas iklim cashless society di semua lini pembayaran.

Kini, warga Jakarta bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah secara nontunai menggunakan fitur GoTagihan yang tersedia di aplikasi Gojek. Harapannya, metode pembayaran pajak dengan GoTagihan ini turut mendukung potensi penerimaan asli daerah Provinsi DKI Jakarta yang lebih cepat dan efisien.

Turut hadir Pemimpin Grup Pengembangan Digital dan Komunikasi Bisnis Bank DKI Edo Yudhistira selaku penghubung layanan pembayaran Via dompet digital dengan Pemprov DKI Jakarta. Edo percaya bahwa kerja sama ini akan positif berpengaruh terhadap kinerja pendapatan daerah DKI Jakarta, termasuk kinerja Bank DKI selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang merupakan tangan kanan layanan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

"Karena pandemi, 250 layanan kantor fisik kami ini tampak sekali terpengaruh. Jadi pembayaran via digital ini jelas akan membantu meningkatkan transaksi pembayaran," ujar Edo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini