Pemerintah Telah Salurkan Banpres Produktif ke 5,9 Juta UMKM

Bisnis.com,23 Sep 2020, 01:29 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau telah tersalurkan kepada 5,9 juta penerima dengan nilai mencapai Rp14 triliun.

Stafsus Kemenkop UKM Riza Damanik mengatakan realisasi penyaluran hingga 21 September 2020 tersebut tersebut telah mencapai 64,5 persen dari pagu anggaran sebesar Rp22 triliun. Dalam waktu dekat, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan kepada 1,7 juta penerima Banpres dengan nilai bantuan masing-masing Rp2,4 juta.

“Insya Allah besok [23/9/2020] akan tersalur kepada 1,7 juga penerima dengan nilai Rp4,2 triliun. Kalau terserap, maka sudah tersalurkan sebesar 72,85 persen,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Mendorong Usaha Mikro Bertahan Di Masa Pandemi’, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan pemerintah masih akan merealisasikan penyaluran bantuan kepada kepada 1,4 juta penerima dengan nilai Rp 3,5 triliun hingga akhir bulan ini. Hal ini dilakukan untuk mengejar target tahap awal penyaluran bantuan kepada 9,1 juta penerima pada 2020.

Pemberian banpres produktif ini melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai penyalur. Direktur Usaha Mikro BRI Supari mengatakan perseroan telah menyalurkan Bantuan langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut kepada sekitar 2 juta penerima di Indonesia.

“Sampai dengan hari ini itu sudah hampir 2 juta, jadi BRI mengambil peran yang cukup signifikan karena BRI punya data dan juga punya jaringan yang bisa membantu Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengkolektif data,” katanya.

Dia menjelaskan selain mendapatkan tambahan modal, bantuan ini juga membantu UMKM untuk mengakses layanan perbankan. Menurutnya, hal ini menjadi modal positif bagi pelaku UKM jika memerlukan pinjaman bank guna mengembangkan usahanya di masa mendatang.

Perseroan, lanjutnya, juga akan membantu proses UMKM dalam proese pengajuan pinjaman di masa mendatang. Menurutnya, para penerima bantuan ini juga dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro yang bunganya juga ditanggung oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini