Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Dipangkas Triliunan Rupiah, Ini Alasan Pemerintah

Bisnis.com,23 Sep 2020, 12:29 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede/Antara/Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah merealokasi anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pagu awal Rp87,55 triliun jadi Rp84,02 triliun atau berkurang Rp3,53 triliun.

Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, Raden Pardede mengatakan bahwa pemerintah sadar tahun ini tidak ada pembayaran untuk membeli vaksin dalam jumlah besar.

“Ternyata vaksin itu belum bisa kita dapat tahun ini. Paling mungkin tahun depan,” katanya saat jumpa virtual dengan beberapa media, Selasa (22/9/2020) petang.

Raden menjelaskan bahwa dana yang tidak digunakan tersebut dialihkan untuk hal lain. Akan tetapi tahun depan biaya kesehatan diprediksi membesar.

“Karena akan ada biaya pembelian vaksin. Bisa mencapai Rp50 triliun-Rp70 triliun,” jelasnya.

Raden menuturkan bahwa berdasarkan pengalaman dan literatur, pemerintah menyadari sebuah vaksin bisa dikatakan ampuh paling tidak dalam 10 tahun penelitian. Dengan waktu yang singkat ini, pesentase keberhasilannya sekitar 40 persen.

Itu sebabnya pemerintah memperbanyak kerja sama untuk memiliki variasi portofolio vaksin. Maka akan dibuat peraturan presiden (perpres) soal vaksin. Untuk memberi landasan hukum.

Salah satu dalam isi perpres tersebut tambah Raden adalah mengenai uang muka atau down payment (DP) vaksin. Namanya uang muka, ada kemungkinan tidak kembali karena vaksin tak berhasil.

“Maka dalam perpres itu isinya kalau tidak berhasil, maka dianggap sebagai biaya penanganan krisis. Karena pendekatannya portofolio tadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sudah membayar DP vaksin Corona.

“Dan diharpkan untuk down payment tahun ini adalah Rp3,3 trilun. Dan seluruh dana disiapkan sebesar Rp37 triliun untuk program multiyear,” katanya dalam konferensi virtual, Jumat (4/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini