Bisnis.com, JAKARTA - Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan terhitung tanggal 24 September 2020. Hal ini dipastikan usai dia mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/9/2020).
Pengangkatan Purbaya sebagai Ketua LPS mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 58/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Dalam keputusan tersebut, Purbaya didampingi oleh tiga orang anggota, yakni Didik Mardiyono, Luky Alfirmal, dan Destry Damayanti.
Luky dan Destri diketahui sebagai Anggota dewan komisioner ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Adapun, Ketua Dewan Komisioner LPS sebelumnya adalah Halim Alamsyah. Halim diangkat menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015 lalu, mengacu UU 24/2004 tentang LPS, masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS adalah lima tahun.
Sementara itu, sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Posisi ini merupakan salah satu deputi strategis di kemenko yang berada di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan.
Rekam jejak Purbaya menjadi anak buah Luhut juga tercatat pada saat Luhut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan 2015. Luhut menunjuk Purbaya sebagai Deputi Staf Kepresidenan.
Adapun, pembacaan sumpah jabatan itu dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan seperti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel