Kemenag Siapkan Regulasi Umrah saat Pandemi, Begini Rancangannya

Bisnis.com,24 Sep 2020, 17:35 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Menanggapi hal itu, Kementerian Agama menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

Sebelum membuka penyelenggaraan umrah ke negara lain, Arab Saudi akan merilis daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemenag, M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.

Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (24/9/2020).

Adapun pembahasan regulasi ini akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Lebih lanjut pembahasan regulasi ini akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak serta mekanisme yang digunakan, termasuk ketentuan terkait dengan tes bebas covid-19.

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," terangnya.

Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini