Pesan Kapolri ke Bhayangkari, Rumah Tak Boleh Jadi Posko Pilkada 2020

Bisnis.com,24 Sep 2020, 16:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/Antara-HO-Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pengurus dan anggota Bhayangkari tidak menjadikan rumah dinas maupun pribadi sebagai posko pemilihan pada Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Idzam Azis di sela-sela acara diskusi Webinar dengan tema UMKM Strategi Laris Manis di Masa Pandemi yang digelar pengurus pusat Bhayangkari, Kamis (24/9/2020).

Menurut Idham seluruh anggota Polri harus tetap profesional dan netral selama Pilkada Serentak 2020 digelar di Indonesia pada Desember 2020 nanti.

"Jangan di rumah dijadikan posko pemilihan. Jadi tentang netralitas itu berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya," tuturnya.

Dalam diskusi Webinar tersebut Idham Azis juga mengapresiasi inisiasi seluruh Bhayangkari yang telah merintis dan mengembangkan 350 wirausaha UMKM di tengah pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Selaku ketua pembina Bhayangkari, saya sangat mengapresiasi upaya pengurus pusat Bhayangkari untuk membina UMKM tersebut," katanya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga berpesan agar seluruh Bhayangkari yang memiliki usaha tersebut untuk tetap mengurus izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya juga berharap kegiatan Bhayangkari selama pandemi Covid-19 hanya diarahkan dalam bentuk kegiatan sosial kemanusiaan, itu pun dengan menitipkan pada dinas untuk membagikan bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini