Masuk Malaysia, Siapkan Kocek Rp16 juta untuk Biaya Karantina

Bisnis.com,24 Sep 2020, 11:51 WIB
Penulis: Newswire
Bendera Malaysia di pusat bisnis Kuala Lumpur,/Bloomberg/Joshua Paul

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia mulai menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki negara tersebut terhitung Kamis (24/9) sebesar RM4.700 atau sekitar Rp16 juta.

Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengemukakan hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur, dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).

Surat Nadma juga menyebutkan pemberlakuan biaya karantina tersebut berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.

Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk dan WNA bersangkutan akan diberikan kuitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.

Seharusnya kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 September 2020. Tetapi untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian sehingga baru berlaku mulai 24 September 2020.

Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.

Sementara itu dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara RM2.100 hingga RM2.500 atau sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta.

Dia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8/2020). "Kalau sekarang tarif karantina RM4.700 sudah dua kali lipat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini