Bisnis.com, JAKARTA – Dua surat keputusan (Keppres) diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo untuk berburu bos baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Surat pertama bernomor 97/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan.
Surat keputusan kedua bernomor 98/P 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam dua keputusan ini, Presiden menetapkan perlakuan berbeda. Dalam seleksi Direktur dan Pengawas BPJS Kesehatan, panitia seleksi dipimpin orang Kementerian Keuangan. Dalam pos ini ditetapkan Suminto, Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai Ketua. Unsur teknis yakni Kementerian Kesehatan ditempatkan sebagai wakil ketua yayng diwakili Daniel Tjen. Staf Khusus Menteri Kesehatan.