Bisnis.com, JAKARTA — Komisi V DPR sudah menyalakan lampu hijau terhadap pagu anggaran RAPBN 2021 yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Artinya, sesuai Buku II Nota Keuangan 2021, lembaga yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut dicanangkan akan mendapat kucuran dana segar senilai Rp149,81 triliun untuk melaksanakan program-programnya.
Ketua Komisi V Lasarus mengatakan DPR bisa memaklumi jumlah anggaran yang diajukan Kementerian PUPR. Meskipun, secara kasat mata angkanya memang terbilang fantastis.
“Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri PUPR terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian PUPR dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021,” tuturnya dalam rapat kerja Komisi V, Rabu (23/9/2020).