Konten Premium

Naik Hampir 2 Kali Lipat, Ada Apa di Balik Anggaran Jumbo Kementerian PUPR?

Bisnis.com,24 Sep 2020, 21:29 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek jalan tol Semarang-Demak seksi II di Kecamatan Karangtengah, Demak, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2020). Menurut data Kementerian PUPR hingga 2 Agustus 2020, penyerapan belanja infrastruktur telah mencapai 44,15 persen atau senilai Rp33,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp75,6 triliun, dengan serapan tenaga kerja sebanyak 456.487 orang pada program Padat Karya Tunai dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Aji

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi V DPR sudah menyalakan lampu hijau terhadap pagu anggaran RAPBN 2021 yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Artinya, sesuai Buku II Nota Keuangan 2021, lembaga yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut dicanangkan akan mendapat kucuran dana segar senilai Rp149,81 triliun untuk melaksanakan program-programnya.

Ketua Komisi V Lasarus mengatakan DPR bisa memaklumi jumlah anggaran yang diajukan Kementerian PUPR. Meskipun, secara kasat mata angkanya memang terbilang fantastis.

“Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Menteri PUPR terhadap alokasi anggaran sesuai fungsi dan program Kementerian PUPR dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021,” tuturnya dalam rapat kerja Komisi V, Rabu (23/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini