Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmasjah Lubis Jadi Komisaris Jakpro

Bisnis.com,24 Sep 2020, 17:17 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Nurmansjah Lubis. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Sempat gagal menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis belakangan ditunjuk sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sejak awal September 2020 lalu.

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Riyadi melalui sambungan telepon pada Kamis (24/9/2020).

“Iya betul, belum lama sih ya awal Semptember atau Akhir Agustus saya lupa tanggalnya,” kata Riyadi.

Dia mengatakan Nurmansjah Lubis mengajukan diri sebagai calon komisaris bersama dengan tiga orang lainnya untuk menjalani proses asesmen.

“Iya pada saat diterima berarti pak Gubernur setuju kan gitu kan, gitu loh, kalau misalkan pak Gubernur nggak setuju kan RUPS menolak nggak ngangkat, jadi mekanismenya gitu ada proses orang ngajuin lamaran kemudian diproses ada asesmen ada tes begitu,” ujarnya.

Kendati demikian, dia belum tahu persis bidang apa yang bakal diemban oleh Nurmansjah nanti. Menurutnya, hal itu bakal diserahkan kepada musyawarah antar komisaris.

“Itu musyawarah nanti antar komisaris jadi kita gak ngatur itu, terserah mereka nanti kalau kita atur gak cocok malah jadi gak efisien kan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini