Konten Premium

Sebuah 'Catatan' di Balik Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Bisnis.com,25 Sep 2020, 20:00 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Selama ini pemerintah selalu mengambil peran utama sebagai pemberi subsidi kepada masyarakat. Namun, zaman sudah berubah, tidak menutup kemungkinan pihak swasta untuk gantian bisa mengambil alih peran itu.

Seperti pada program subsidi kuota internet gratis yang disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Operator seluler memberikan kuota internet gratis dengan tetap diberikan keringanan biaya produksi dari pemerintah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menawarkan harga subsidi yang dibayarkan kepada operator seluler sebesar Rp1.000 per gigabyte (GB). Namun, nominal tersebut mendapat protes keras dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) karena jauh di bawah biaya produksi mereka, yang sebesar Rp3.000-7.500 per GB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'