Parlemen Thailand Tunda Keputusan Perubahan Konstitusi

Bisnis.com,25 Sep 2020, 07:30 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Jokowi saat bertemu dengan Prayut Chan-o-cha di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-34 Asean/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Parlemen Thailand menunda pengambilan keputusan apakah akan mengubah konstitusi seperti yang diminta pengunjuk rasa anti-pemerintah yang telah berdemonstrasi hampir setiap hari selama lebih dari dua bulan.

DPR yang didominasi pendukung pemerintah justru memilih membentuk panitia untuk mempelajari proses amendemen konstitusi terlebih dahulu.

"Pemungutan suara menerima mosi untuk perubahan konstitusi secara efektif ditunda hingga November," kata anggota parlemen pro-pemerintah Chinnaworn Boonyakiat seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Jumat (25/9/2020).

Keputusan itu membuat marah para anggota parlemen dari pihak oposisi dan pengunjuk rasa.

Lebih dari 1.000 di antaranya berkumpul di luar gedung parlemen untuk mendesak tuntutan mereka bagi perubahan konstitusi dan untuk mencopot Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, seorang mantan pemimpin militer.

Pengunjuk rasa mengatakan konstitusi saat ini dirancang untuk memastikan dia mempertahankan kekuasaan setelah pemilihan tahun lalu.

Prayut mengatakan pemungutan suara itu adil.

Wiroj Lakkhanaadisorn, seorang anggota parlemen dari oposisi Partai Maju, mengatakan keputusan parlemen untuk menunda pemungutan suara untuk mosi itu dimaksudkan "menipu rakyat."

"Jika prosesnya tertunda sebulan untuk membentuk panitia, jika mosi itu ditolak, itu berarti anggota parlemen tidak dapat mengajukan mosi seperti itu lagi sampai tahun depan," katanya.

Siraphop Attohi, seorang pengunjuk rasa, berkata: "Ini adalah permainan untuk mengulur lebih banyak waktu ... Kita tidak tahan dengan ini."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini