Imbas Corona, Premi dan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Anjlok

Bisnis.com,25 Sep 2020, 14:08 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mencatatkan penurunan premi dan total pendapatan sepanjang semester I/2020 seiring besarnya dampak pandemi virus corona terhadap perekonomian, khususnya pasar modal sebagai instrumen investasi utama.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada semester I/2020, industri mencatatkan pendapatan premi Rp88,02 triliun. Jumlah tersebut menurun 2,5 persen (year-on-year/yoy) dari semester I/2019 senilai Rp90,25 triliun.

Kedua jenis premi industri tercatat mengalami penurunan. Perolehan premi baru semester I/2020 senilai Rp53,12 triliun tercatat turun 2,7 persen (yoy) dibandingkan dengan semester I/2019 senilai Rp54,56 triliun. Adapun, pada semester I/2020 perolehan premi lanjutan tercatat senilai Rp34,91 triliun. Jumlah tersebut menurun 2,2 persen (yoy) dari semester I/2019 dengan premi lanjutan Rp35,68 triliun.

Sumber pendapatan lainnya dari industri asuransi jiwa, yakni hasil investasi juga merosot secara tahunan. Hasil investasi semester I/2020 tercatat negatif Rp20,97 triliun, berbalik rugi atau anjlok dari kondisi semester I/2019 yang masih tercatat untung Rp22,82 triliun.

Hal itu pun memengaruhi total pendapatan asuransi jiwa pada semester I/2020 senilai Rp72,57 triliun, turun hingga 38,7 persen (yoy) dari semester I/2019 senilai Rp118,30 triliun. Penurunan itu dinilai terjadi sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 ini menekan kondisi perekonomian. Indeks Harga Saham Gabungan [IHSG] sepanjang semester I/2020 pun terlihat trennya [menurun]. Dan seperti kita ketahui, penempatan investasi asuransi jiwa di pasar modal itu besar [sehingga sangat memengaruhi hasil kinerja industri]," ujar Budi pada Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa meskipun pendapatannya tergerus, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Kondisi pandemi pun turut memengaruhi perubahan kinerja pembayaran klaim.

AAJI mencatat bahwa pada semester I/2020, klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp64,52 triliun. Jumlah tersebut menurun 1,9 persen (yoy) dibandingkan dengan semetser I/2019 senilai Rp65,77 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini