Bisnis.com, JAKARTA -- Laba perbankan pada Agustus 2020 masih mengalami penurunan cukup dalam akibat pertumbuhan kredit yang semakin melambat dan dana masyarakat yang masih tumbuh signifikan.
Berdasarkan bahan paparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba sebelum pajak perbankan terpangkas 18,36 persen secara tahunan (yoy) pada Agustus tahun ini.
Hal ini seiring dengan pertumbuhan kredit per Agustus tahun ini hanya 1,04 persen, bahkan lebih lambat dari bulan sebelumnya yang hanya 1,53 persen. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga masih cukup kuat bahkan mencapai 11,64 persn yoy.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perekonomian nasional sangat terimbas oleh pandemi tahun ini. Dampak negatif yang terjadi pada sektor riil tentu akan terasa pula oleh sektor keuangan.
"Profitabilitas kita lihat Agustus ini turun. Bank tidak bisa menutup biaya bunga," katanya, Jumat (25/9/2020).
Pada bulan sebelumnya, profitabilitas perbankan juga terpangkas 18,99 persen yoy. Sementara itu, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan pada bulan kedelapan tercatat sebesar 4,43 persen, turun tipis dari realisasi Juli 2020 yang sebesar 4,44 persen.
Adapun, Wimboh sebelumnya tak menampik penurunan laba bank cukup dalam tahun ini, bahkan dapat berkisar 30 persen hingga 40 persen.
Dia memaparkan, perbankan sejauh ini sudah melakukan restrukturisasi hampir Rp900 triliun. Langkah ini bukan hanya akan menganggu arus kas masuk dari perbankan tetapi juga pendapatan bunga, yang mana bank juga banyak memberikan insentif suku bunga.
Namun, dia berharap langkah digitalisasi perbankan sejauh ini mampu memberi sedikit kompensasi pendapatan fee dan bunga.
"Digital banking ini akan kami kuatkan. Kami akan link dengan lembaga keuangan mikro dan bahkan market place," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel