Pengusaha Jasa Kontruksi Diminta Waspadai Produk Impor Dari China

Bisnis.com,26 Sep 2020, 12:36 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja mengecek lembaran baja di pabrik Sunrise Steel, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/2).ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengusaha jasa konstruksi di Tanah Air diminta mewaspadai membanjirnya produk baja dari China di pasar Indonesia serta mengoptimalisasi penggunaan produk dalam negeri

Ketua BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur Agus Gendrowiyono mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengoptimasi penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Manufaktur di China mendapat banyak stimulus dari pemerintah mereka, selain tentunya tenaga kerja murah. Untuk itu harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” kata Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

Menurutnya, rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor, di antaranya pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk.

"Padahal industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan," lanjutnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi diharapkan mampu memotivasi para vendor untuk memperbesar penggunaan produksi dalam negeri sebagai upaya pemenuhan syarat registrasi material jasa konstruksi yang segera diintegrasikan oleh Kementerian PUPR.

Dia meyakini terbitnya PP Nomor 22 tahun 2020 tidak hanya memudahkan badan usaha jasa konstruksi Indonesia untuk bangkit kembali setelah sekian lama terjebak dalam pandemi, tetapi juga menyalakan kembali api produksi barang dan jasa di dalam negeri.

"Salah satu roh dari PP tersebut adalah bagaimana optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Semua material konstruksi nantinya harus teregistrasi dalam sistem berdasarkan spesifikasi yang dikehendaki owners," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini