Pembatasan Dilonggarkan, Pasar Hunian di Melbourne Diprediksi Naik

Bisnis.com,27 Sep 2020, 12:39 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Tanda 'Disewakan' tampak di luar sebuah properti di Brooklyn, tepi kota Melbourne, Australia./Bloomberg/Carla Gottgens

Bisnis.com, JAKARTA –  Calon pembeli dan penyewa hunian di Melbourne akan dapat memeriksa rumah satu per satu sebelum bertransaksi setelah Perdana Menteri Victoria Daniel Andrews mengumumkan pembatasan ketat terkait virus corona akan dilonggarkan.

Mulai Senin (28/9/2020), warga Melbourne dapat memeriksa properti satu-satu dengan agen. Seorang teman serumah, atau pasangan dan anak-anak juga diperbolehkan menemani, di bawah aturan yang lehih longgar. Namun, pemeriksaan oleh calon pembeli atau openyewa dibatasi maksimal 15 menit.

Namun, penduduk Melbourne tidak akan diizinkan melakukan perjalanan ke kawasan lain di negara bagian Victoria untuk memeriksa properti.

Dengan pembatasan tahap empat yang ketat, yang diberlakukan sejak awal Agustus, berarti sebelumnya inspeksi satu lawan satu dilarang, yang otomatis menutup pasar properti di Melbourne, dan sangat memengaruhi penjualan di Victoria.

Musim penjualan musim semi Melbourne yang biasanya menggembirakan dipaksa secara eksklusif secara online karena agen real estat terpaksa menutup kantornya, dan lelang online—yang dihentikan setelah inspeksi tidak lagi diizinkan—dilakukan dari rumah juru lelang.

Larangan itu diperkirakan akan berlaku hingga 26 Oktober, tetapi perubahan pada Minggu (27/9/2020) dilakukan karena jumlah kasus virus korona yang baru didiagnosis di Melbourne terus menurun.

Pengumuman tersebut akan meredan masa sulit bagi pembeli dan penjual Melbourne serta penyewa dan pemilik properti yang harus menegosiasikan pasar dengan pembatasan lelang publik dan pembukaan untuk inspeksi properti diberlakukan sejak awal tahun ini.

Tingkat izin lelang Melbourne telah merosot menjadi 0 persen untuk sebagian besar September, naik sedikit pada Sabtu (26/9/2020) menjadi 25 persen dari 32 lelang yang dijadwalkan dan 28 hasil dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini