Jokowi Sebut Mini Lockdown Lebih Efektif Ketimbang PSBB, Sindir Anies?

Bisnis.com,28 Sep 2020, 10:27 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo/Instagram@jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali berbicara pentingnya intervensi berbasis lokal dalam upaya pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19). Pasalnya, pembatasan sosial berskala besar pada satu kabupaten/kota, apalagi satu provinsi akan merugikan banyak orang.

Dia menjelaskan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro dapat dilakukan di tingkat desa, RW, RT, kantor, ataupun pondok pesantren.

“Mini lockdown yang berulang akan lebih efektif,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat menekankan kepada para pemangku kepentingan untuk tidak buru-buru menutup suatu wilayah untuk mengendalikan virus Corona. Dia meminta agar diperhatikan data sebaran virus agar dapat membuat kebijakan intervensi berbasis lokal.

“Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT RW, di tingkat desa, di tingkat kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” kata Jokowi.

Adapun, ide intervensi berbasis lokal telah diutarakan Presiden sejak Juni 2020. Menurutnya, dalam sebuah provinsi tidak semua kabupaten/kota dalam zona merah. Begitu pun dalam satu kabupaten/kota, tidak semua kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa memiliki risiko tinggi.

Sementara itu, DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Kebijakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah sebelumnya menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB ketat pada 14 September 2020.

Per 20 September 2020, mengutip situs covid19.go.id, 4 dari 6 kota administratif Ibu Kota berada dalam zona merah, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Sebanyak 3 di antaranya konsisten berada dalam zona risiko tinggi selama lebih dari 1 bulan, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini