Polisi Gerebek Rumah Penghasil Puluhan Kilogram Sabu di Deli Serdang

Bisnis.com,28 Sep 2020, 02:39 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan penggerebekan tiga unit rumah warga di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 42 kg.

"Selain itu, petugas kepolisian juga meringkus lima orang pria, dalam pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu," ujar Yemi, saat dihubungi dari Medan, Minggu (27/9/2020).

Ia menjelaskan, penggerebekan dengan barang bukti sabu-sabu di rumah warga Lubuk Pakam pada Jumat (25/9) sore dilakukan personel Polda Metro Jaya.

"Jadi, penggerebekan narkotika itu, tidak ada ikut personel Polresta Deli Serdang," ujarnya lagi.

Yemi menyebutkan, dalam penggerebekan narkoba di wilayah Deli Serdang itu melibatkan 10 personel dari Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya apakah penggerebekan narkoba tersebut ikut petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Yemi mengatakan tidak ikut.

"Penggerebekan tersebut hanya dilakukan petugas Polda Metro Jaya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini